Puasanya masih lancar? Ya kali engga, bentar lagi kan mau hari raya eaaaa
Emmm..
Kali ini nge-posting yang bermanfaat dulu kali yaaa
Okey buat kalian para pengguna jilbab like me pasti butuh banget buat pengetahuan ya, buat yang gapake jilbab semoga cepet-cepet bisa pake jilbab..
Bukan maksud ya harus pake, tapi gue cuma mau ngemotivasi saudara-saudara islam gue ;)
Kalian tahu jilbab dengan model punuk unta?
Yap, biasanya didalam ini jilbab terdapat rambut yang disanggul atau memakai inner yang terdapat busanya, sekaligus memakainya di bagian kepala belakang atas..
Ini gak boleh banget ukhti :)
Ataupun ukhti memakai jilbab namun rambut panjang ukhti masih terlihat, sama-sama gak boleh ya, karna sebetulnya jilbab dengan model itu tetap memperlihatkan aurat ukhti-ukhti..
Padahal, jilbab model punuk unta dilarang dalam Islam berdasarkan hadits sebagai berikut:
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya, (1) Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim) dan (2) perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi syurga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jaraknya jauh sekali).” (HR. Muslim dan yang lainnya).
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam fatwanya menyatakan, seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang hijabnya adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab. Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.
Di antara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang, walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka, wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya. (Fatwa ‘Al-Lajnah Ad-Da’imah).
Jadi ukhti, jangan terlena dengan zaman ya, tetap gunakan jilbab sesuai syariat-syariat islam. Insyaallah dapat mencegah kita dari perbuatan yang dapat menjerumuskan kita kedalam panasnya api neraka :)
Semoga bermanfaat ukhti :)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar